Sebagai salah satu unsur perangkat daerah kabupaten/kota, camat mempunyai peranan penting dalam melaksanakan tugas menangani sebagian urusan Otonomi Daerah dan menyelenggarakan tugas umum pemerintahan.
Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Barat Nomor 14 tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Camat di Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kab/Kota se-Sumatera Barat wajib memilih dan menetapkan camat yang memiliki kompetensi terbaik di tingkat Kab/kota untuk diajukan mengikuti Kompetensi Camat Tingkat Provinsi Sumatera Barat. Penilaian ini meliputi 3 aspek yaitu : Aspek Pemerintahan, aspek Pembangunan dan Aspek Kemasyarakatan, dengan 7 Indikator penilaian (Kenyataan/Fakta, tanggap, berwawasan luas, gagasan baru, kemampuan bekerjasama, terukur dan keterbukaan).
Di Kabupaten Pesisir Selatan, pelaksanakan penilaian penilian kompetensi camat berdasarkan Keputusan Bupati Pesisir Selatan Nomor :138/163/Kpts/BPT-PS/2011 tentang Tim Penilai Kompetensi Camat Tingkat Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2011.
Berpedoman pada Pergub di atas, yang menjelaskan bahwa camat yang ikut dalam penilaian adalah camat yang "sedang dan pernah menduduki jabatan Camat paling kurang 1 (satu) tahun", maka di Kab. Pesisir Selatan, dari 12 camat yang ada hanya 6 camat yang memenuhi persyaratan tersebut, yaitu : Camat IV Nagari Bayang Utara, IV Jurai, Batang Kapas, Sutera, Ranah Pesisir dan Linggo Sari Baganti.
Tim penilai terdiri dari beberapa SKPD seperti dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Pasar, BPM dan DPPKAD. kemudian juga ada dari LKAAM Pesisir Selatan serta Tim penggerak PKK. Hasil penilaian tersebut kemudian ditetapkan kembali dengan Keputusan Bupati Pesisir Selatan Nomor 138/178/Kpts/BPT-PS/2011 tentang Penetapan Camat Yang Memiliki Kompetensi Terbaik Tingkat Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2011. Peringkat 3 besar penilaian Kompetensi Camat Tingkat Pesisir Selatan tahun 2011 adalah :
Tim penilai terdiri dari beberapa SKPD seperti dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Pasar, BPM dan DPPKAD. kemudian juga ada dari LKAAM Pesisir Selatan serta Tim penggerak PKK. Hasil penilaian tersebut kemudian ditetapkan kembali dengan Keputusan Bupati Pesisir Selatan Nomor 138/178/Kpts/BPT-PS/2011 tentang Penetapan Camat Yang Memiliki Kompetensi Terbaik Tingkat Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2011. Peringkat 3 besar penilaian Kompetensi Camat Tingkat Pesisir Selatan tahun 2011 adalah :
- Darmadi, S.Sos (Camat Batang Kapas)
- Irjal, SE (Camat IV Nagari Bayang Utara)
- Drs. Adri, M.Si (Camat Linggo Sari Baganti)
*kasubbag Tapra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar