Selasa, 17 Juli 2012

KABUPATEN PESISIR SELATAN MEMBENTUK 3 KECAMATAN BARU

Pada tanggal 16 Juli 2012 kemarin, melalui penandatanganan bersama antara Pemkab Pesisir Selatan dan DPRD Kab. Pesisir Selatan tentang Persetujuan Pembentukan Kecamatan Airpura, Rnah Ampek Hulu Tapan dan Kecamatan Silaut, maka Kabupaten Pesisir Selatan memiliki 3 kecamatan baru.


Pembentukan 3 kecamatan baru di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel)  tersebut adalah hasil dari pemekaran 3 kecamatan dibagian selatan Kabupaten Pesisir Selatan, yaitu :
  1. Pemekaran Kecamatan Pancung Soal  --> membentuk Kecamatan Airpura (ibukota kecamatan adalah Tamuan, Nagari Tanah Bakali)
  2. Pemekaran Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan --> membentuk Kecamatan Rnah Ampek Hulu Tapan (ibukota kecamatan adalah Pasar Beriang, Nagari ampung Tengah Tapan)
  3. Pemekaran Kecamatan Lunang Silaut  --> membentuk Kecamatan Silaut (ibukota kecamatan adalah Silaut)
Kecamatan Airpura meliputi 10 Pemerintahan Nagari :
  1. Pemerintahan Nagari Inderapura Utara.
  2. Pemerintahan Nagari Muara Inderapura.
  3. Pemerintahan Nagari Damar Lapan Batang Inderapura.
  4. Pemerintahan Nagari Lalang Panjang Inderapura.
  5. Pemerintahan Nagari Palokan Inderapura.
  6. Pemerintahan Nagari Lubuk Betung Inderapura.
  7. Pemerintahan Nagari Tluk Kualo Inderapura.
  8. Pemerintahan Nagari Tanah Bakali Inderapura.
  9. Pemerintahan Nagari Inderapura Timur.
  10. Pemerintahan Nagari Pulau Rajo Inderapura

Kecamatan Rnah Ampek Hulu Tapan meliputi 10 Pemerintahan Nagari :
  1. Pemerintahan Nagari Sungai Gambir Sako Tapan.
  2. Pemerintahan Nagari Limau Purut Tapan.
  3. Pemerintahan Nagari Talang Balarik Tapan.
  4. Pemerintahan Nagari Tebing Tinggi Tapan.
  5. Pemerintahan Nagari Binjai Tapan.
  6. Pemerintahan Nagari Sungai Pinang Tapan.
  7. Pemerintahan Nagari Talang Koto Pulai Tapan.
  8. Pemerintahan Nagari Kampung Tengah Tapan.
  9. Pemerintahan Nagari Kubu Tapan.
  10. Pemerintahan Nagari Simpang Gunung Tapan

Kecamatan Silaut meliputi 10 Pemerintahan Nagari :
  1. Pemerintahan Nagari Silaut.
  2. Pemerintahan Nagari Sungai Sirah.
  3. Pemerintahan Nagari Sungai Sarik.
  4. Pemerintahan Nagari Sungai Pulai.
  5. Pemerintahan Nagari Pasir Binjai.
  6. Pemerintahan Nagari Talang
  7. Pemerintahan Nagari Durian Seribu.
  8. Pemerintahan Nagari Lubuk Bunta.
  9. Pemerintahan Nagari Air Hitam.
  10. Pemerintahan Nagari Sambungo.

Perda tiga kecamatan harus disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri cq. Dirjen PUM paling lambat tanggal 1 Agustus 2012, hal ini terkait surat dari Mendagri yang meminta Gubernur seluruh indonesia menyampaikan data dan Peraturan yang menyangkut pembentukan kecamatan termasuk kecamatan yang baru dibentuk paling lambat tanggal 1 Agustus 2012, jika kecamatan yang baru terbentuk belum disampaikan sebelum tanggal 1 agustus 2012, maka tidak akan dikeluarkan nomor kode wilayah administrasi kecamatan sampai terpilihnya Presiden/Wakil Presiden hasil pemilu tahun 2014 nanti.

Untuk itu, Pemerintah dan DPRD kab. Pesisir Selatan terus berusaha secepat mungkin dan selalu berkoordinasi dengan pemprov Sumbar agar nomor kode tersbut sudahselesai sebelum tanggal yang ditetapkan.  
Dengan telah dibentukannya 3 kecamatan baru di kab. Pessel, maka jumlah kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan menjadi 15 (lima belas) kecamatan, yaitu :
  1. Koto XI Tarusan
  2. Bayang
  3. IV Nagari Bayang Utara
  4. IV Jurai
  5. Batang Kapas
  6. Sutera
  7. Lengayang
  8. Ranah Pesisir
  9. Linggo Sari Baganti
  10. Pancung Soal
  11. Basa Ampek Balai Tapan
  12. Lunang*
  13. Airpura
  14. Rnah Ampek Hulu Tapan
  15. Silaut

Ket : * Kecamatan Lunang dulunya bernama Kecamatan Lunang Silaut, pergantian nama ini sesuai dengan perda yang disetujui DPRD Kab. Pessel yaitu Perda Tentang Perubahan Nama Kecamatan Lunang Silaut Menjadi  Kecamatan Lunang.

Painan, Medio Juli 2012
Mar Alamsyah Sutan Daulat

Tidak ada komentar: