Pada tanggal
16 Juli 2012 kemarin, melalui penandatanganan bersama antara Pemkab Pesisir Selatan
dan DPRD Kab. Pesisir Selatan tentang Persetujuan Pembentukan Kecamatan
Airpura, Rnah Ampek Hulu Tapan dan Kecamatan Silaut, maka Kabupaten Pesisir Selatan
memiliki 3 kecamatan baru.
Pembentukan 3 kecamatan baru di Kabupaten
Pesisir Selatan (Pessel) tersebut adalah
hasil dari pemekaran 3 kecamatan dibagian selatan Kabupaten Pesisir Selatan,
yaitu :
- Pemekaran Kecamatan Pancung Soal --> membentuk Kecamatan Airpura (ibukota kecamatan adalah Tamuan, Nagari Tanah Bakali)
- Pemekaran Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan --> membentuk Kecamatan Rnah Ampek Hulu Tapan (ibukota kecamatan adalah Pasar Beriang, Nagari ampung Tengah Tapan)
- Pemekaran Kecamatan Lunang Silaut --> membentuk Kecamatan Silaut (ibukota kecamatan adalah Silaut)
Kecamatan
Airpura meliputi 10 Pemerintahan Nagari :
- Pemerintahan Nagari Inderapura Utara.
- Pemerintahan Nagari Muara Inderapura.
- Pemerintahan Nagari Damar Lapan Batang Inderapura.
- Pemerintahan Nagari Lalang Panjang Inderapura.
- Pemerintahan Nagari Palokan Inderapura.
- Pemerintahan Nagari Lubuk Betung Inderapura.
- Pemerintahan Nagari Tluk Kualo Inderapura.
- Pemerintahan Nagari Tanah Bakali Inderapura.
- Pemerintahan Nagari Inderapura Timur.
- Pemerintahan Nagari Pulau Rajo Inderapura
Kecamatan Rnah
Ampek Hulu Tapan meliputi 10 Pemerintahan Nagari :
- Pemerintahan Nagari Sungai Gambir Sako Tapan.
- Pemerintahan Nagari Limau Purut Tapan.
- Pemerintahan Nagari Talang Balarik Tapan.
- Pemerintahan Nagari Tebing Tinggi Tapan.
- Pemerintahan Nagari Binjai Tapan.
- Pemerintahan Nagari Sungai Pinang Tapan.
- Pemerintahan Nagari Talang Koto Pulai Tapan.
- Pemerintahan Nagari Kampung Tengah Tapan.
- Pemerintahan Nagari Kubu Tapan.
- Pemerintahan Nagari Simpang Gunung Tapan
Kecamatan Silaut meliputi 10 Pemerintahan Nagari :
- Pemerintahan Nagari Silaut.
- Pemerintahan Nagari Sungai Sirah.
- Pemerintahan Nagari Sungai Sarik.
- Pemerintahan Nagari Sungai Pulai.
- Pemerintahan Nagari Pasir Binjai.
- Pemerintahan Nagari Talang
- Pemerintahan Nagari Durian Seribu.
- Pemerintahan Nagari Lubuk Bunta.
- Pemerintahan Nagari Air Hitam.
- Pemerintahan Nagari Sambungo.
Perda tiga kecamatan
harus disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri cq. Dirjen PUM paling lambat
tanggal 1 Agustus 2012, hal ini terkait surat dari Mendagri yang meminta
Gubernur seluruh indonesia menyampaikan data dan Peraturan yang menyangkut
pembentukan kecamatan termasuk kecamatan yang baru dibentuk paling lambat
tanggal 1 Agustus 2012, jika kecamatan yang baru terbentuk belum disampaikan
sebelum tanggal 1 agustus 2012, maka tidak akan dikeluarkan nomor kode wilayah administrasi
kecamatan sampai terpilihnya Presiden/Wakil Presiden hasil pemilu tahun 2014
nanti.
Untuk itu, Pemerintah
dan DPRD kab. Pesisir Selatan terus berusaha secepat mungkin dan selalu
berkoordinasi dengan pemprov Sumbar agar nomor kode tersbut sudahselesai sebelum
tanggal yang ditetapkan.
Dengan telah
dibentukannya 3 kecamatan baru di kab. Pessel, maka jumlah kecamatan di
Kabupaten Pesisir Selatan menjadi 15 (lima belas) kecamatan, yaitu :
- Koto XI Tarusan
- Bayang
- IV Nagari Bayang Utara
- IV Jurai
- Batang Kapas
- Sutera
- Lengayang
- Ranah Pesisir
- Linggo Sari Baganti
- Pancung Soal
- Basa Ampek Balai Tapan
- Lunang*
- Airpura
- Rnah Ampek Hulu Tapan
- Silaut
Ket : *
Kecamatan Lunang dulunya bernama Kecamatan Lunang Silaut, pergantian nama ini
sesuai dengan perda yang disetujui DPRD Kab. Pessel yaitu Perda Tentang
Perubahan Nama Kecamatan Lunang Silaut Menjadi
Kecamatan Lunang.
Painan,
Medio Juli 2012
Mar Alamsyah
Sutan Daulat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar